Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Gerindra Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS: Itu Gosip Politik!

Gerindra Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS: Itu Gosip Politik!
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara tentang kabar yang menyebut Gerindra mendapat aliran dana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

"Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra karena itu memang tidak betul dan rakyat sudah pintar," ucap dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Dasco lantas menyoroti beredarnya kabar aliran dana korupsi ke Gerindra itu bersamaan dengan hasil survei yang menyebut elektabilitas Gerindra dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto naik.

"Pada saat survei diumumkan, elektabilitas Partai Gerindra naik dan Pak Prabowo juga naik, dan kemudian ada gosip-gosip politik semacam ini," ucap dia.

1. Aliran dana ke Gerindra cuma gosip politik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia lantas menjelaskan awal mula kabar tersebut beredar. Hal itu, kata dia, berawal dari konferensi pers yang digelar oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD.

Kemudian, Dasco menyebut, awak media mencoba bertanya kepada Mahfud dengan menggiring opini soal aliran dana korupsi pembangunan BTS ke parpol.

"Mencoba menggiring pertanyaan pada salah satu partai termasuk partai Gerindra, tetapi Pak Mahfud menyebut bahwa itu hanya gosip politik. Berarti itu faktanya, hanya gosip politik," tutur dia.

2. Dasco harap tak ada lagi gosip politik yang belum tentu kebenarannya

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Dasco berharap agar ke depan tidak ada lagi gosip politik yang kebenarannya masih simpang siur. Mengingat jelang Pemilu 2024 tensi politik mulai memanas.

Namun dia meyakini, masyarakat sudah cerdas sehingga bisa membedakan informasi yang benar dan bohong.

"Ya, mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yang sudah semakin pintar," jelas dia.

"Kalau di Gerindra kita justru kaget dengar ada aliran, sementara keterkaitannya memang gak ada sama sekali soal BTS itu," lanjut Dasco.

3. Mahfud tegaskan tidak ada politisasi di balik penetapan Johnny G Plate jadi tersangka

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)
Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan. masalah anggaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mulai terjadi sejak 2020 lalu. Padahal, pada periode 2006 hingga 2019, semua berjalan baik.

Permasalahan muncul ketika dari total anggaran sebesar Rp28 triliun, sebanyak Rp10 triliun sudah dicairkan untuk tahun anggaran 2020-2021. Namun, ketika laporan pembangunan BTS dan penggunaan dana diminta pada Desember 2021, menara BTS tidak tersedia satu pun.

Lalu, Kemenkominfo meminta perpanjangan waktu untuk membuat laporan dan pengadaan dengan alasan pandemik COVID-19. Padahal, anggarannya sudah keluar sebesar Rp10 triliun pada periode 2020-2021.

"Mereka meminta perpanjangan hingga Maret 2022. Seharusnya, hal itu tidak dibolehkan di dalam hukum. Tapi, kemudian perpanjangan diberikan hingga 21 Maret," ungkap Mahfud, Senin (22/5/2023).

Pihak Kemenkominfo kemudian melaporkan sepanjang 2020-2021 telah membangun 1.100 tower dari semula target 4.200 tower. Namun, Mahfud terkejut lantaran berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) malah menemukan hal berbeda.

"Saat diperiksa melalui satelit, jumlah tower yang ada itu 985. Dari 985 (tower BTS) tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel, ternyata tidak ada satu pun yang berfungsi sesuai spesifikasi," kata dia.

Ia menyebut, total nilai 985 tower yang mangrak itu diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Namun, masih ada penyalahgunaan dana yang tidak dipertanggungjawabkan. Sementara, berdasarkan penghitungan BPKP, kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut dan harus dipertanggungjawabkan di pengadilan mencapai Rp8,1 triliun.

Lebih lanjut, Mahfud kembali menegaskan bahwa penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka bukan didasarkan motif politisasi hukum. Sebab, praktik korupsi itu benar-benar terjadi dan ada uang negara yang diduga disalahgunakan.

"Ini menyangkut uang negara dan ada undang-undangnya yang mengatur untuk itu. Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar kasus ini diselesaikan semata-mata sebagai masalah hukum," kata dia.

Mahfud pun berjanji bakal menindak tegas dengan proses hukum semua perampok hak rakyat. Tindakan serupa juga bakal ditempuh untuk Johnny Plate.

"Jadi, tindakan hukum harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini," tutur dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa

Related Articles

See More

Drone dari Myanmar Meledak di Thailand, Tiga Pekerja Migran Tewas

06 Jun 2026, 08:10 WIBNews