Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY (dok. BPJS Kesehatan)
Intinya Sih
5W1H
  • Pemerintah daerah berperan besar dalam keberlanjutan Program JKN, dengan DIY berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta 99,21 persen dan seluruh kabupaten/kota meraih predikat UHC.
  • Program JKN menjadi wujud gotong royong nasional yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menjamin akses layanan kesehatan berkualitas tanpa membebani biaya pengobatan.
  • Pemerintah DIY mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan atas konsistensi menjaga kepesertaan JKN di atas 99 persen serta memastikan data peserta PBI JK tetap valid tanpa kendala.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Peran pemerintah daerah sangat besar dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam bergotong royong telah menjadi pilar-pilar yang menyokong Program JKN sehingga bisa terus bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito usai mengunjungi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.

“Program JKN itu dari program negara yang diamanahkan ke BPJS Kesehatan untuk dikelola supaya manfaatnya bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat. Sumber dana Program JKN bukan dari pajak, melainkan dari iuran peserta. Ada kontribusi iuran dari peserta dan pemberi kerja yang dikelola secara gotong royong untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN,” jelas Pujo pada Selasa (17/03).

1. Dirut BPJS Kesehatan mengapresiasi Gubernur Provinsi DIY

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)

Pujo menjelaskan bahwa kontribusi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan, sangatlah besar. Berdasarkan data per 14 Maret 2026, terdapat 284,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang sudah terdaftar Program JKN. Dari jumlah tersebut, ada 96,8 juta yang ditanggung pemerintah pusat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Sementara, ada pula 49,1 juta jiwa yang ditanggung pemerintah daerah sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III, atau lebih dikenal dengan istilah peserta PBPU Pemda.

Pujo pun mengapresiasi Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang konsisten memberikan perlindungan JKN bagi warganya hingga akhirnya berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Kini, sebanyak 3.722.454 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN atau sebesar 99,21 persen dari total jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan 87, 76 persen. Bahkan, lima kabupaten/kota di wilayah DIY pun juga sukses meraih predikat UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 98 persen.

“Terima kasih kepada Pemerintah DIY dan pemerintah daerah lainnya yang sudah konsisten bergotong royong dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN untuk penduduk yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh daerah yang sudah berhasil mewujudkan UHC. Terima kasih telah menerapkan gotong royong dalam wujud kontribusi bersama melalui Program JKN,” ungkap Pujo.


2. Diperlukan penguatan sinergi lintas sektoral

Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (Dok. BPJS Kesehatan)
Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (Dok. BPJS Kesehatan)

Pujo juga menerangkan bahwa Program JKN merupakan manifestasi gotong royong bangsa Indonesia yang melibatkan banyak pihak, bukan hanya BPJS Kesehatan semata. Diperlukan penguatan sinergi lintas sektoral, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk mengelola ekosistem JKN yang kompleks dan memenuhi hak masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

“Negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia, agar saat sakit mereka tidak terbebani biaya berobat. Sebelum ada Program JKN, banyak masyarakat yang sakit tidak mampu berobat karena terkendala biaya. Tahun 2025, kami mencatat pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat bisa lebih dari 2 juta per hari. Ini membuktikan betapa pentingnya Program JKN bagi kita semua. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama supaya Program JKN bisa tetap memberikan manfaat hingga ke masa depan,” ujar Pujo.

3. Cakupan kepesertaan JKN DIY sudah 99 persen

ilustrasi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (pexels.com/AL FARIZ)
ilustrasi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (pexels.com/AL FARIZ)

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah DIY atas capaian UHC lebih dari 99 persen.

Alhamdulillah cakupan kepesertaan JKN kita sudah 99 persen. Soal verifikasi data peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kalau di DIY semua aman, tidak ada kendala,” katanya beberapa waktu lalu. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Cynthia Kirana Dewi
EditorCynthia Kirana Dewi
Follow Us

Latest in News

See More