Lampu Merah Cibubur Akan Dievaluasi Imbas Kecelakaan Maut

Olah TKP masih dilakukan

Jakarta, IDN Times -  Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan pada lampu lalu lintas yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Namun, hal itu baru dilakukan setelah olah TKP dilakukan.

"Tentu setelah kita olah TKP, setelah dapat rekonstruksi, nanti kita ada FGD dengan stakeholder yang ada, kita akan berikan rekomendasi temuan di TKP. Mulai dari rambu, termasuk traffic light, nanti akan kelihatan manfaat maupun posisi di situ memungkinkan gak menggunakan traffic light," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, warganet melayangkan petisi agar pemerintah menutup lampu merah di TKP. Sebab, lampu merah tersebut dinilai juga memicu kecelakaan. Petisi tersebut dimuat di lama change.org berjudul Tutup Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Transyogi Cibubur atau yang dikenal Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 15.29 WIB. Truk tangki Pertamina dengan No Polisi B 9598 BEH menabrak sejumlah kendaraan di jalan tersebut. Pihak kepolisian sedang melakukan investigasi di tempat kejadian peristiwa (TKP).

Topik:

  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya