Sandiaga Sebut Uang Rp500 M Bukan Mahar, Tapi Dana Kampanye

Sandibersedia untuk menyediakan sebagian biaya kampanye.

Jakarta, IDN Times - Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno akhirnya buka suara soal kabar dirinya memberikan mahar sebesar Rp500 milliar ke PAN dan PKS terkait posisi cawapres Prabowo Subianto.

Sandiaga mengatakan, tudingan tersebut tidak benar.

Lantas, apa penjelasan Sandi terkait kabar pemberian mahar tersebut?

1. Bukan mahar, tapi dana bantuan kampanye

Sandiaga Sebut Uang Rp500 M Bukan Mahar, Tapi Dana KampanyeANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berdalih pemberian mahar merupakan tindakan yang melanggar undang-undang sehingga dia tidak akan melakukannya.

“Tidak benar mahar. Karena semuanya harus sesuai undang-undang. Sekarang itu kita kan harus pastikan tidak boleh ada lagi hengki pengki dalam politik. Masyarakat marah kalau ada hengki pengki (sikut-menyikut)," katanya ketika ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8).

Sandi menerangkan, uang tersebut adalah biaya kampanye.

"Terbuka saja, saya bilang ini ada biayanya. Bagaimana penyediaannya, saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan dan juga bantuan kepada partai pengusung. Itu yang menjadi komitmen kita," paparnya.

2. Sandiaga rutin laporkan hartanya ke KPK

Sandiaga Sebut Uang Rp500 M Bukan Mahar, Tapi Dana KampanyeANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengaku dirinya rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya rutin tiga bulan sekali membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Kompak Diantar Anak Bungsu ke RSPAD

3. Sandi ke KPK besok

Sandiaga Sebut Uang Rp500 M Bukan Mahar, Tapi Dana KampanyeIDN Times/Irfan Fathurohman

Bahkan, setelah melakukan serangkaian test kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, dirinya akam langsung ke KPK guna melaporkan harta terkininya.

“Saya besok akan ke KPK setelah tes kesehatan. Saya rutin tiga bulan lapor LHKPN. Tapi ini kan harus diperbarui per 30 Juni. Karena 31 tidak mungkin, karena sekarang 10 Agustus rekening bank, harga saham itu harus di-update,” katanya.

Baca Juga: AHY Didaulat Jadi Jurkamnas Prabowo-Sandiaga?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya