Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap di Maret 2026

- Kemenag mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah secara bertahap pada awal Maret 2026, bertepatan dengan percepatan penerbitan SKAKPT bagi guru yang administrasinya lengkap.
- Dari total 405.438 pengajar bersertifikat, sebanyak 246.449 SKAKPT telah terbit, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian administrasi untuk pencairan tahap berikutnya.
- Dirjen Pendis menegaskan TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru madrasah, sekaligus dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Kabar menggembirakan hadir bagi para pengajar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah mulai direalisasikan pekan ini dengan mekanisme bertahap.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, mengatakan realisasi dana ini berjalan paralel dengan akselerasi keluarnya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) untuk pendidik yang administrasinya lengkap.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT, agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Dirjen Pendis, Amien Suyitno, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” sambungnya
1. Mulai awal Maret 2026 sudah ada yang cair

Merujuk pada data olahan SKAKPT tanggal 2 dan 4 Maret 2026, terdapat 246.449 surat keputusan yang sudah terbit dari total 405.438 pengajar pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG). Angka ini mencakup 32.081 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Adapun sisa 158.989 pengajar lainnya saat ini sedang menjalani tahap penyelesaian administrasi guna penerbitan SKAKPT periode selanjutnya.
2. Fase 3 dan 4 segera cair

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun agenda penerbitan SKAKPT lanjutan untuk fase ketiga pada 7 Maret 2026, disusul fase keempat pada 9 Maret 2026 2026. Hal ini bertujuan menuntaskan penerbitan dokumen secara cepat guna memperlancar distribusi TPG kepada para penerima.
Suyitno menilai, distribusi tunjangan ini sebagai wujud keseriusan pemerintah guna mendongkrak kesejahteraan serta menghargai profesionalisme pengajar madrasah.
3. TPG merupakan penghargaan negara kepada guru

Suyitno mengatakan, TPG ini merupakan penghargaan negara kepada guru. Oleh karena itu, dia berharap, para guru bisa meningkatkan semangatnya dalam mengajar generasi penerus bangsa.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucap dia.
“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” imbuh Suyitno.

















