Seluruh Pegawai KPK Bakal Terima Vaksin Booster Mulai Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster mulai hari ini. Proses vaksinasi COVID-19 akan berlangsung di KPK selama dua hari.
"Vaksinasi ini dimaksudkan untuk melindungi pegawai dari risiko keterpaparan COVID-19 sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemik global ini," ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, Kamis (13/1/2022).
1. Pegawai KPK disebut rentan tertular virus corona

Cahya mengatakan seluruh pegawai KPK memerlukan vaksinasi COVID-19 tahap ketiga. Sebab, pegawai KPK rentan tertular virus corona karena mobilitas tinggi.
"Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering," jelasnya.
2. Sudah ada 565 pegawai KPK yang terpapar virus corona

Berdasarkan data yang dirilis KPK, sejak April 2020 sudah ada 565 pegawai yang terkonifrmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 561 orang sembuh dan empat meninggal dunia karena COVID-19.
"Selain itu sejumlah 24 orang terkonfirmasi positif terpapar virus ini lebih dari satu kali," jelasnya.
3. Vaksin booster diharapkan melindungi pegawai KPK

KPK berharap vaksin booster bisa melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh pegawai KPK, sehingga bisa bekerja memberantas korupsi. Cahya juga berharap, mulai dari penanganan perkara hingga pencegahan dan pendidikan antikorupsi dapat berjalan sesuai rencana dan target.
"Oleh karenanya, vaksinasi ini sebagai wujud KPK dalam mendukung program pemerintah melakukan percepatan penanggulangan pandemik COVID-19, agar bangsa Indonesia segera pulih, maju, makmur, dan sejahtera," ujarnya.

















