Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sony Sonjaya Ungkap Pengadaan Barang Fiktif Dapur SPPG, Totalnya Rp300 M

Sony Sonjaya Ungkap Pengadaan Barang Fiktif Dapur SPPG, Totalnya Rp300 M
Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis, mengungkap dugaan pengadaan fiktif CCTV dan sidik jari untuk dapur SPPG.
  • Pengacara Sony menyebut proyek tersebut bernilai lebih dari Rp300 miliar dengan target pemasangan di 5.000 titik SPPG oleh vendor yang ditunjuk BGN.
  • Sebelum kontrak berakhir pada Februari 2026, Sony memanggil vendor namun mereka gagal menunjukkan bukti pemasangan CCTV dan sidik jari di lokasi yang dijanjikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, mengungkap adanya dugaan pengadaan barang fiktif untuk kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Barang itu berupa CCTV dan akses sidik jari.

Hal tersebut disampaikan pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Sony di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis (18/6/2026).

"Tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari," kata dia kepada awak media di lokasi.

Krisna menjelaskan, setiap SPPG itu dipasang lima titik CCTV oleh vendor yang ditunjuk BGN. Sehingga dengan estimasi jumlah SPPG 5.000 titik. Maka pengadaan barang ini ditaksir mencapai lebih dari Rp300 miliar.

"Jadi satu SPPG dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Dan berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir," ungkapnya.

Sebelum kontrak pengadaan barang berakhir, Sony disebut sempat memanggil pihak vendor. Namun, pihak vendor tak bisa menjelaskan secara rinci terkait CCTV dan akses sidik jari tersebut.

"Ditanya sama Pak Sony, 'eh lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," ujarnya.

"Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang," sambung dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More