Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gunung Ibu di Halmahera Barat 8 Kali Erupsi Sejak Jumat Pagi

Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi. (Dok. BNPB)

Jakarta, IDN Times - Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara delapan kali erupsi sepanjang Jumat (17/1/2025) pukul 12.00 WIT. Rata-rata tinggi kolom abu teramati 700 meter di atas puncak.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 33/KPTS/I/2025 tentang 'Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat' selama 14 hari terhitung sejak 15-28 Januari 2025.

Pemerintah setempat membentuk Pos Komando yang diketuai oleh Dandim 1501/Ternate. Pos Komando dibangun di kantor Bupati Halmahera Barat.

Satgas Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Ibu akan melaksanakan evakuasi warga di lima desa di Kecamatan Tabaru, antara lain: Desa Sosangaji, Desa Tuguis, Desa Togoreba Sungi, Desa Borona, dan Desa Todoke.

Berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), desa-desa ini berpotensi risiko ancaman lahar dan lava pijar. Proses evakuasi warga akan dibantu oleh personel TNI setempat.

Sebelumnya, petugas telah mengevakuasi warga desa Sangaji Nyeku ke titik pengungsian di Gereja Tongotesungi, Desa Akesibu, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Desa ini merupakan desa terdekat dengan jarak 3,7 KM dari puncak. Total sementara warga yang mengungsi hingga hari ini sebanyak 221 jiwa.

"BNPB mengimbau warga khususnya warga di sekitar Gunung Ibu untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ibu," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Mengingat saat ini memasuki periode panen pala di Halmahera Barat, BNPB mengimbau para petani pala di sekitar desa terdampak untuk melakukan aktivitas di kebun secara berkelompok pada siang hari dan kembali ke lokasi pengungsian pada malam harinya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us