Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Harta Kepala Badan Karantina Abdul Kadir Karding Sentuh Rp16,19 Miliar

Harta Kepala Badan Karantina Abdul Kadir Karding Sentuh Rp16,19 Miliar
Abdul Kadir Karding
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding, politikus PKB, sebagai Kepala Badan Karantina.
  • Karding terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada Desember 2024 dengan total kekayaan Rp16,19 miliar.
  • Hartanya mencakup 20 tanah dan bangunan di beberapa kota, dua mobil, satu motor, serta kas dan aset bergerak lainnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tercatat pernah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pernah menjadi anggota DPR dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Karding tercatat terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada Desember 2024 ketika baru menjabat sebagai menteri. Saat itu dia tercatat punya total kekayaan Rp16.194.120.023.

Kekayaan Karding terdiri dari 20 tanah dan bangunan yang diklaim bernilai total Rp14.274.608.000. Aset-aset tersebut tersebar di Pati, Semarang, Demak, Jakarta Selatan, Palu, dan Kudus.

Karding melaporkan kepemilikan dua mobil dan sebuah motor yang diklaim bernilai total Rp950 juta. Kendaraan yang ia laporkan adalah mobil BYD 2024 dan Toyota Minibus 2024, serta motor Honda Phantom 2003.

Selain itu, Karding juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp556.700.000 serta kas dan setara kas senilai Rp412.812.023.

Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Nasional. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Politikus PKB itu mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

"Demi Allah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Karding.

Abdul Kadir Karding bukan orang baru di Kabinet Merah Putih. Karding pernah menjabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran. Namun, Karding terkena reshuffle pada September 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More