Hasan Nasbi Pastikan TNI di Kejaksaan Bukan buat Amankan Demo

- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan.
- Kerja sama antarlembaga negara seperti TNI dan Kejaksaan merupakan hal wajar dan dilakukan melalui MoU.
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menanggapi keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan.
Dia mengatakan, kerja sama antarlembaga negara, seperti TNI dan Kejaksaan, merupakan hal yang wajar dan dapat dilakukan melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), termasuk pengamanan.
"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama. Bisa saling MoU," kata dia dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
1. Kerja sama TNI dan Kejaksaan bukan untuk amankan demo

Hasan menegaskan, kerja sama antara Kejaksaan dan TNI tidak berkaitan dengan situasi darurat, bukan untuk menghadapi demonstrasi, melainkan sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga negara. Menurut Hasan, Kejaksaan memiliki Jaksa Agung Muda Pidana Militer, yang memungkinkan adanya kolaborasi dengan TNI dalam aspek tertentu.
"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan," ujarnya.
2. Hasan contohkan kerja sama antarlembaga negara

Hasan mencontohkan kerja sama antarinstansi pemerintah bukan hal baru. Dia menyebut penyediaan lahan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada masa awal juga banyak didukung oleh TNI.
"BGN aja itu penyediaan lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. BGN juga bisa kerja sama dengan BUMN," ucapnya.
3. Kerja sama TNI dan Kejaksaan bukan hal baru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pengerahan pasukan TNI itu merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan.
“Bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidmil,” kata Harli saat dihubungi, Senin (12/5).