Hasto Debat dengan Penyidik KPK karena HP Disita

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan ponselnya disita saat ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku. Namun, HP-nya disita tak secara langsung darinya.
Hasto mengatakan, stafnya yang bernama Kusnadi sempat dipanggil ketika dirinya tengah diperiksa penyidik. Saat itu stafnya diminta bertemu Hasto, tapi ternyata tasnya digeledah dan ponselnya disita.
Hal ini membuat Hasto sempat berdebat. Sebab, Hasto keberatan dengan penyitaan ponsel tersebut.
"Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zen dalam kesempatan yang sama mengatakan penyitaan yang dilakukan KPK harus sesuai prosedur. Menurutnya, pemanggilan ajudan Hasto tersebut perlu dipertanyakan.
"Mengapa? Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apapun proses penegakkan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," ujarnya
"Nah oleh karena itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya dengan satu wewenang yang sah begitu," imbuhnya.