Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hotman Paris Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem di Sidang Kasus Chromebook

Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris (kiri) didampingi pengacara Hana (kanan) menunjukkan hasil audit proyek laptop Chromebook di era kepemimpinan Nadiem. (IDN Times/Santi Dewi)
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris (kiri) didampingi pengacara Hana (kanan) menunjukkan hasil audit proyek laptop Chromebook di era kepemimpinan Nadiem. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Keluarga Nadiem tunjuk Ari Yusuf jadi pengacara
  • Ari kantongi surat kuasa pada 17 November
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea tak lagi menjadi pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Informasi itu disampaikan Dodi S Abdulkadir yang selama ini juga mendampingi Nadiem Makarim sebagai pengacara dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang kasus korupsi pengadaan laptop.

Dodi menjelaskan, hal itu ia ketahui dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk melakukan pembelaan di tahap penuntutan ke depan.

Adapun pertimbangan dari keluarga Nadiem tak menunjuk Hotman, menurut Dodi lantaran pengacara kondang itu kini juga sedang disibukan mengurus perkara besar lainnya di luar kasus korupsi laptop.

"Saya tahu dari keluarga, untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).

1. Keluarga Nadiem tunjuk Ari Yusuf jadi pengacara

Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025).  (IDN Times/Aryodamar)
Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Sebagai gantinya, kata Dodi, pihak keluarga telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem Makarim di proses persidangan mendatang.

Nantinya, terdapat dua tim pengacara yang akan mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu, yakni tim pengacara yang dia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir.

"Nah, sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," ujar dia.

2. Ari kantongi surat kuasa pada 17 November

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Dok. Kejaksaan Agung)
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Dok. Kejaksaan Agung)

Sebab tak lagi ditunjuk sebagai pengacara Nadiem, IDN Times sudah berupaya mengonfirmasi langsung mengenai hal ini kepada Hotman Paris Hutapea. Namun hingga berita ini dimuat, Hotman tak kunjung membalas pesan.

Nadiem pun telah menunjuk mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir sebagai pengacaranya dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ari membenarkan bahwa dirinya dan tim telah ditunjuk Nadiem untuk jadi pengacaranya di sidang mendatang.

Ari mengatakan, dia dan timnya telah diberi kuasa oleh keluarga Nadiem untuk menjadi pengacara di kasus Chromebook sejak 17 November 2025 lalu.

"Iya betul, per 17 November," kata Ari saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

3. Pengacara Ari sudah melakukan rapat dengan keluarga dan tim pengacara lainnya

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Chromebook. (IDN Times/Aryo Damar)
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Chromebook. (IDN Times/Aryo Damar)

Ari mengatakan, penunjukannya sebagai pengacara Nadiem berawal dari rapat bersama keluarga eks bos Gojek itu.

Pada saat yang sama, kata Ari, dia beserta rekan-rekannya juga menggelar rapat dengan Tim Dodi S Abdulkadir, pengacara yang sebelumnya telah membela Nadiem di tahap penyidikan.

"Yang pertama, kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, timnya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," kata dia.

Meski begitu, dalam persidangan nanti tidak hanya dia dan timnya saja yang akan membela Nadiem Makarim. Ari akan bergabung dengan firma hukum pimpinan Dodi Abdulkadir ketika membela Nadiem di tahap persidangan.

"Iya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi nanti Pak Dodi yang akan memimpin," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Peluru Tank Meledak saat Dipotong di Bekasi, Satu Orang Tewas

23 Nov 2025, 17:17 WIBNews