Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICW: Belum Ada Pengganti Sosok Artidjo yang Tegas pada Koruptor

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (IDN Times/Santi Dewi)
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021. Semasa hidupnya, mantan Hakim Agung itu dikenal sebagai sosok antikorupsi.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai saat ini belum ada yang bisa menggantikan sosok Artidjo.

"Sejauh ini saya gak melihat ada pengganti Pak Artidjo yang memiliki keberpihakan pada pemberantasan korupsi di Mahkamah Agung ya," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada IDN Times, Rabu (3/3/2021).

1. Belum ada sosok yang bisa gantikan Artidjo

(Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar) ANTARA FOTO/Galih Pradipta
(Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kurnia menyebut tak ada yang bisa menggantikan sosok Artidjo karena hingga saat ini banyak putusan di Mahkamah Agung (MA) yang masih berpihak pada terdakwa. Sebab, selepas Artidjo purnatugas sebagai Ketua Kamar Pidana dan Hakim Agung, banyak koruptor mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Ada gelombang yang masif dari terpidana kasus korupsi itu mengajukan upaya Peninjauan Kembali yang luar biasa, yang mana justru keputusannya mengabulkan pemohon PK tersebut," ujarnya.

2. Artidjo sosok sederhana yang punya keberpihakan clear

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kurnia menyebut sosok Artidjo menjadi contoh bagaimana pejabat memiliki nilai integritas, sederhana, dan punya keberpihakan yang clear terhadap tindak pidana korupsi. Contohnya, kata dia, bisa dilihat dari banyak putusan yang beliau keluarkan pada para koruptor.

"Misalnya dalam kasus Angelina Sondakh, Luthfi Hasan, Akil Mochtar, itu kan putusannya sangat clear ya, sangat menunjukkan keberpihakan pada pemberantasan korupsi," kata dia.

3. Artidjo banyak menangani kasus besar

(Mantan hakim agung Artidjo Alkostar) Istimewa
(Mantan hakim agung Artidjo Alkostar) Istimewa

Artidjo Alkostar tutup usia pada usia 72 tahun. Namanya sempat menjadi sorotan semasa menjabat sebagai Hakim Agung. Ia dikenal karena disegani dan ditakuti koruptor di negeri ini.

Artidjo banyak menangani perkara besar, termasuk kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. Mulai dari kasus korupsi mantan presiden Presiden Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan sejumlah kasus korupsi besar lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us