Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri rampung melakukan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana.
Berdasasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), ijazah lulusan SMA Negeri 6 Surakarta dan Universtias Gajah Mada (UGM) Jokowi adalah benar asli.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri pada Kamis (22/5/2025).
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
Adapun selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," tutur dia.