Iko Uwais Dijadwalkan Diperiksa Lagi di Polres Bekasi Hari Ini

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil aktor Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022). Jika memenuhi panggilannya, maka ini merupakan pemeriksaan kedua aktor laga yang pernah bermain di film Hollywood itu sebagai saksi.
"Kita panggil lagi (Iko Uwais) sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan, karena memang itu mekanismenya. Kita jadwalkan tuh Sabtu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Jumat (24/6/2022).
1. Polisi belum terima permintaan perdamaian

Ivan menjelaskan, pihaknya belum menerima permintaan bahwa pelapor berinisial RD dan terlapor Iko Uwais menginginkan berdamai. Namun, lanjut Ivan, pihaknya akan memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Kami belum mendapatkan tembusan terkait komunikasi kedua belah pihak terkait perdamaian. Kami akan memfasilitasi perdamaian, apabila kedua belah pihak meminta kepada penyidik," kata dia.
2. Polisi pastikan ada tersangka

Jika tidak ada kesepakatan berdamai, sebelumnya Ivan memastikan akan ada tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan aktor Iko Uwais.
"Sudah pasti ada tersangka, sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Namun, sampai saat ini polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut siapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan pria berinisial RD pada Sabtu, 11 Juni 2022.
"Kita mohon waktu, karena itu memang proses. Jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," kata Ivan.
3. Iko Uwais dilaporkan atas dugaan pengeroyokan

Diketahui, aktor laga Iko Uwais dilaporkan pria berinisial RD atas kasus dugaan pengeroyokan pada Sabtu, 11 Juni 2022. Pengeroyokan tersebut bermula karena masalah kontrak pekerjaan jasa interior milik pelapor RD.
"Laporan kami terima Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku," kata Ivan, Senin, 13 Juni 2022.