Imigrasi Tunda Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Nonprosedural

- Direktorat Imigrasi menunda keberangkatan 23 calon jemaah haji non-prosedural di Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
- Sejak awal musim haji 2026, total 42 WNI telah dicegah berangkat secara non-prosedural demi mencegah risiko penolakan masuk dan masalah hukum di Arab Saudi.
- Imigrasi bersama Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kepolisian memutuskan menunda seluruh rombongan dan memperkuat pengawasan sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agus Andrianto.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Imigrasi mengamankan 23 orang yang terindikasi berangkat haji secara nonprosedural. Mereka diamankan pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Terminal 3 keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Mereka tergabung dalam satu rombongan menuju Jeddah, Arab Saudi dan bakal bertolak dengan maskapai Saudi Airlines SV827. Calon jemaah haji nonprosedural ini terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
1. Sudah ada 42 WNI diduga bakal naik haji secara nonprosedural

Sejak awal musim Haji 2026, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan 42 orang yang diduga bakal naik haji lewat jalur nonprosedural. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdana, mengatakan, penundaan keberangkatan dilakukan untuk mencegah WNI jadi korban penolakan hingga permasalahan hukum di Arab Saudi
"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam satgas Haji,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
2. Sempat diarahkan mengaku jadi pekerja ke Arab Saudi

Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Saat ditelusuri lebih dalam, terungkap rombongan itu berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum mengakui tujuan sebenarnya.
3. Diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan

Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta kepolisian, hingga diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan, seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.
“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat," kata dia.
















