Wardatina Serahkan Bukti Rekaman CCTV Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli

- Rekaman CCTV dibawa ke laboratorium digital forensik
- Wardatina menjalani pemeriksaan selama lima jam
- Inara Rusli laporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa konten kreator Wardatina Mawa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan perzinaan oleh Selebgram Inara Rusli pada Kamis (4/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam pemeriksaan itu Wardatina menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman CCTV.
“Satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV,” kata Budi saat dihubungi, Jumat (5/12/2025).
1. Rekaman CCTV dibawa ke laboratorium digital forensik

Selain rekaman CCTV, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu buah buku nikah dan satu berkas kartu keluarga (KK). Saat ini, penyidik sedang mendalami barang bukti tersebut.
“Penyidik akan mengirim barang bukti CCTV ke laboratorium digital forensik Bareskrim,” ujarnya.
2. Wardatina menjalani pemeriksaan selama lima jam

Wardatina menjalani pemeriksaan terkait dugaan perzinaan Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi selama lima jam. Ia mengaku dicecar 26 pertanyaan.
"Alhamdulillah udah lega sih. Semua bukti udah saya bagikan ke penyidik," kata Mawa usai pemeriksaan.
"Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur," lanjutnya.
3. Inara Rusli laporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan

Dalam kasus ini, Inara juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan.
"IR melaporkan IF dalam perkara penipuan," kata Kombes Budi.
Budi menambahkan, pihak kepolisian sudah memeriksa Wardatina selaku pelapor terkait dugaan perzinaan. Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan Inara terkait laporan penipuan.
"Laporan akan ditangani dengan profesional dan transparan. Masih agenda pelapor, saksi-saksi barang bukti," imbuhnya.
















