Ingat! Vaksin Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali menegaskan vaksin dosis ketiga atau booster masih diperuntukkan hanya kepada tenaga kesehatan (nakes). Seperti diketahui, nakes adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19 yang perlu dilindungi selama menjalankan tugasnya.
"Prioritas program vaksin booster saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemik," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa (28/9/2021).
1. Selain nakes, masyarakat tak boleh dapat vaksin booster

Dengan kebijakan itu, maka vaksin booster belum boleh diberikan kepada masyarakat umum.
"Saat ini vaksin booster memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar COVID-19," tutur Johnny.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per hari ini sebanyak 912.922 nakes telah mendapatkan vaksin booster atau 62,16 persen dari target.
2. Vaksinasi dosis pertama belum tembus 50 persen penduduk RI

Perlu diingat kembali, hingga saat ini total vaksinasi dosis pertama belum mencapai 50 persen penduduk Indonesia. Dari data Kemenkes, baru 87.742.907 orang yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, atau baru 42,13 persen dari target.
Oleh sebab itu, pemberian vaksin booster untuk sementara waktu hanya diperuntukkan kepada nakes.
3. Pemerintah masih kaji pemberian vaksin booster buat publik

Pemerintah memang sudah mempertimbangkan pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum. Namun menurut Johnny, karena total vaksinasi dosis pertama belum mencakup 50 persen dari total penduduk Indonesia, maka pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum perlu dikaji lebih dalam.
"Hingga saat ini booster atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes," tegasnya sekali lagi.