Ini 9 Fakta Menyedihkan tentang Kepala Sekolah yang Setrum Siswanya

Dunia pendidikan kembali digegerkan dengan kasus kekerasan. Kali ini penyetruman dilakukan kepala sekolah terhadap sejumlah siswanya. Penyetruman itu dialami siswa SDN Lowokwaru 3, Kota Malang, Jawa Timur. Para orang tua yang mengetahui kejadian itu pun tak tinggal diam. Mereka tak terima dan melaporkannya kepada polisi. Kasus itu kini sedang ditangani Polres Malang Kota.
Sejauh ini, ada empat siswa yang mengaku disetrum. Di antaranya berinisial RA, MK, KZ, dan MA. Mereka disetrum secara bersamaan. Penyetruman tersebut ternyata berdampak buruk bagi kesehatan siswa.
Berikut 9 fakta di balik penyetruman tersebut, di antaranya:
1. Penyetruman alih-alih untuk kesehatan.

Sang kepala sekolah, Tjipto Yhuwono, menyatakan tindakannya hanya untuk terapi kesehatan para siswa. Ia tak berniat menyakiti ataupun sengaja menyetrum murid-muridnya.
2. Meditasi sebelum "disetrum".

Sebelum penyetruman dilakukan, siswa diminta memejamkan mata. Tjipto memintanya untuk melakukan meditasi selama 10 menit dengan mata terpejam. Selanjutnya, mereka diminta berdiri di atas papan yang dialiri tegangan listrik. Ada dua papan yang teraliri tegangan listrik. Satu papan untuk tempat berdiri siswa, satu lainnya untuk tempat berdiri sang kepala sekolah.
Selama penyetruman berlangsung, Tjipto memegang tespen untuk memastikan aliran listrik masuk ke tubuh siswa. Tespen diletakkan di dahi dan telapak tangan. Jika nyalanya terang, artinya siswa itu banyak berbohong kepada orang tuanya.
3. Dilakukan usai salat Dhuha.

Penyetruman biasanya dilakukan usai salat Dhuha berjamaah. Beberapa siswa diminta tetap tinggal di mushala sekolah.
4. Penyetruman berlangsung singkat.

Menurut kesaksian salah satu siswa, penyetruman berlangsung singkat yakni sekitar tiga menit. Meski singkat, keempat korban kini trauma.
5. Ngilu usai disetrum.

Para siswa yang telah disetrum merasakan keluhan yang berbeda-beda. Seperti ngilu pada dahi dan tulang tangan kanannya, lemas, pusing, hingga mimisan.
6. Kepala sekolah Tjipto menampik.

7. Polisi panggil Tjipto, tapi..

Polisi telah mengundang kepala sekolah untuk dimintai keterangan atas kasus yang menyeretnya. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan kepolisian karena sakit. Polisi juga telah mengamankan perangkat yang dijadikan alat untuk penyetruman, yakni terdiri dari dua papan kecil yang terbuat dari kardus, tespen, dan kabel.
8. Tjipto dipecat.

9. Polisi memberi sinyal akan tetapkan Tjipto sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Tjipto sebagai tersangka. Selain itu, polisi sedang mempertimbangkan penahanan Tjipto. Meski belum ada korban yang melapor, Tjipto dinilai melanggar Undang-undang. Dia menjamin polisi akan menuntaskan kasus tersebut.