Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Alasan Pemerintah Belum Buka Draf RKUHP ke Publik, Diminta Sabar

Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali menjadi perhatian publik. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar, mengungkap alasan pemerintah hingga saat ini belum membuka draf RKHUP ke publik. 

Perlu diketahui, beleid yang saat ini bisa diakses oleh publik adalah versi September 2019, padahal RKUHP rencananya akan disahkan pada Juli 2022.

“Bukannya kami tidak mau membuka draf tersebut kepada publik, tapi ini ada proses yang harus kita hormati bersama,” kata dia dalam diskusi virtual yang digelar Kamis (23/6/2022).

1. Ada proses hukum yang berlaku

default-image.png
Default Image IDN

Pria yang kerap disapa Eddy ini kembali teringat, bagaimana pihaknya dulu saat membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang kini sudah sah kerap diteror untuk membuka draf.

“Itu tiap malam diteror untuk meminta draf, tapi kita ini kan tahu proses hukum, sebelum naskah itu diserahkan ke DPR kita tidak akan membuka itu ke publik,” kata dia.

2. Naskah yang ada perlu diteliti

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, hingga saat ini, tim pemerintah masih membaca ulang. Dia tak ingin apa yang pernah terjadi dalam proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja terulang, kala itu memang draf yang ada terus berubah.

“Jadi kita membaca secara teliti betul,” katanya.

3. Akan diserahkan ke DPR dulu baru dibuka pada publik

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersiap memberikan pidato saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dia mengungkapkan bahwa RKUHP memang harus segera disahkan. Uamun usai diserahkan ke DPR, draf RKHUP terkini katanya bisa dilihat oleh publik.

“Kalau sudah selesai kita serahkan ke DPR, baru kemudian itu dibuka ke publik. Kalau hari ini diserahkan kemudian masih perubahan itu kita dicaci maki, ini yang kita terima tidak sama diomongkan, jadi kita maju kena mundur kena, tapi saya pahami itulah,” kata Eddy.

“Jadi mohon bersabar bukan kita tidak mau membuka ke publik,” katanya,

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us