Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan

Fredy Pratama masih buron ke hutan kawasan Thailand

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan kepolisian Thailand, Australia, dan Malaysia. Pertemuan pada dua pekan lalu itu digelar di Malaysia untuk membahas kolaborasi dalam penanganan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, istri Fredy Pratama di Thailand bakal dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh kepolisian setempat.

"Jadi, pada pengembangan akan dimiskinkan istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand," kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Mukti menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menghentikan produksi narkoba oleh jaringan Fredy Pratama.

"Kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia sudah kehabisan modal, karena kami sudah sepakat kemarin," ujarnya.

Adapun posisi Fredy Pratama hingga saat ini dipastikan masih berada di hutan Thailand. Bareskrim Polri pun telah mendesak agar nantinya Fredy Pratama diserahkan ke Indonesia.

"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50-50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi, kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia. Karena, tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp432,20 M

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya