Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tragedi Pesantren Berulang, Anggota DPR: Jangan Anggap Sekadar Musibah

Anggota komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi DPR RI)
Anggota komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Dokumentasi DPR RI)
Intinya sih...
  • Perlunya pengawasan pembangunan pesantren yang lebih ketat
  • Ditjen Pesantren harus berperan aktif dalam mengawasi pembangunan fisik pesantren
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Situbondo, Jawa Timur. Insiden ini menewaskan seorang santriwati dan melukai 11 lainnya.

Selly menekankan perlunya perhatian serius pemerintah melalui Satgas Penataan Pembangunan Pesantren terhadap keselamatan santri dan kualitas bangunan pesantren di Indonesia. Apalagi, insiden ini bukan kejadian pertama ambruknya bangunan di lingkungan ponpes.

“Ini bukan semata-mata masalah musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,,” kata Selly, kepada jurnalis, Jumat (31/10/2025).

1. Cermin lemahnya pengawasan pembangunan pesantren

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriyana Gantina. (Instagram/@sellygantina76)
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriyana Gantina. (Instagram/@sellygantina76)

Selly mengatakan, peristiwa yang berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi terkait pembangunan pesantren, baik yang bersifat formal maupun nonformal.

Dia mendorong seluruh bangunan pesantren, terutama yang menampung santri, harus memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat. Selly mengatakan, tak ada kompromi mengenai hal ini.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar," kata dia.

Selly mendorong Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren bekerja optimal. Khususnya agar setiap pembangunan dan renovasi asrama santri dapat diawasi secara profesional oleh lembaga lintas kementerian, terutama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama mengawasi seluruh pesantren, terutama yang memiliki asrama,” kata dia.

2. Ditjen Pesantren harus berperan aktif

Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)
Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)

Selly berharap, Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) Kementerian Agama dapat berperan aktif dalam mengawasi seluruh pembangunan fisik pesantren. Ditjen Pesantren perlu menyusun standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional.

Menurut dia, hal ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh pesantren, baik yang dikelola oleh yayasan maupun masyarakat. Standar ini harus mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung asrama santri.

"Ditjen Pesantren tidak hanya bertanggung jawab dalam aspek pendidikan dan kelembagaan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren, bekerja sama dengan pemerintah daerah, asosiasi pesantren, dan lembaga teknis seperti Balai Jasa Konstruksi PUPR," kata Legislator Fraksi PDIP itu.

3. Harus menyusun standar keselamatan dan sertifikasi bangunan

Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)
Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)

Selly menilai, Ditjen Pesantren perlu menyusun standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional sebagai pedoman bagi seluruh pesantren, baik yang dikelola yayasan maupun masyarakat. Menurut dia, standar ini harus mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung asrama santri.

Menurut dia, keterlibatan lembaga-lembaga teknis seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten diperlukan. Kemudian, Dinas Perizinan dan Dinas PUPR kabupaten/kota perlu meningkatkan inspeksi bangunan serta memperkuat sinergi dengan Kemenag dan Kemendagri dalam mengawasi izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.

Ditjen Pesantren, kata dia, harus menjadi leading sector yang memastikan seluruh pesantren memiliki infrastruktur yang aman, layak, dan sesuai dengan standar keselamatan nasional.

“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa pengawasan teknis yang memadai,” kata Selly.

Selly meminta agar pemerintah daerah lebih aktif menginspeksi bangunan pesantren, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran terhadap IMB atau standar teknis konstruksi.

"Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang, sebab menyangkut nyawa generasi penerus bangsa," kata Selly.

DIberitakan, bangunan Asrama Putri Pondok Pesantren Salafiah Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Jalan Pesanggrahan, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ambruk pada Rabu (29/10/2025) dini hari.

Polres Situbondo mencatat, total ada 12 santriwati yang menjadi korban dari peristiwa bangunan asrama putri ambruk, termasuk satu orang meninggal dunia. Insiden ini menambah daftar panjang tragedi serupa, termasuk robohnya bangunan Musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, yang juga menelan puluhan korban jiwa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Korban Tewas akibat Badai Melissa di Negara-Negara Karibia 50 Orang

31 Okt 2025, 23:58 WIBNews