Tanpa Pengacara, Presenter Augie Fantinus Siap Hadapi Proses Hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam menghadapi proses hukum, Presenter Augie Fantinus memilih tidak menggunakan pengacara. Augie ingin menghadapinya sendiri.
“Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara, mau sendirian dia menghadapinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda, Jakarta (15/10).
1. Polda tetap sediakan pengacara untuk Augie
Meski Augie enggan menggunakan pengacara, Polda Metro Jaya kata Argo, tetap menyediakannya dalam mengadvokasi Augie.
“Tetap kita sediakan (pengacara),” ungkapnya.
Baca Juga: Seribuan Massa PA 212 Kawal Amien Rais ke Polda Metro Jaya
2. Empat orang saksi sudah diperiksa
Editor’s picks
Argo mengatakan, sampai saat ini Polda telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi. Salah satu saksi adalah anggota kepolisian.
“Untuk kasus Augie memang sudah kita tangani dan kita lakukan penahanan dan kita sedang penyidikan, artinya kita sedang memeriksa beberapa saksi, 4 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Argo.
3. Presenter Augie Fantinus telah ditahan sejak Jumat
Seperti diketahui, Augie ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (12/10) pekan lalu setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Augie menjadi tersangka setelah mengunggah sebuah video yang menyebutkan ada anggota polisi menjadi calo tiket di salah satu pertandingan Asian Para Games 2018.
Video tersebut ia unggah ke akun Instagramnya pada Kamis (11/10). Polisi membantah ada anggota mereka yang menjual tiket Asian Para Games 2018.
Baca Juga: Augie Fantinus Ditahan Polda Metro, ICJR Beberkan Syarat Penahanan