Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perludem: Donasi Masyarakat ke Parpol Turun Drastis Pascareformasi

Perludem: Donasi Masyarakat ke Parpol Turun Drastis Pascareformasi
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Simpang Lima, Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Perludem mencatat penurunan drastis donasi publik ke partai politik pascareformasi, membuat partai makin bergantung pada potongan gaji kader dan sumbangan pihak ketiga.
  • Minimnya pendanaan legal dinilai mendorong potensi korupsi politik, sehingga Perludem menilai bantuan keuangan negara perlu diperkuat agar partai tidak tergantung pada sumber berisiko.
  • Wacana kenaikan bantuan negara bagi partai ditolak hampir 60 persen publik karena isu transparansi, mendorong Perludem mengusulkan sistem e-Banpol untuk meningkatkan akuntabilitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, menilai, partisipasi masyarakat dalam mendanai partai politik mengalami penurunan tajam setelah era Reformasi. Padahal, pada masa awal demokrasi Indonesia, terutama setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, antusiasme publik memberikan donasi kepada partai politik masih tergolong tinggi.

Menurut Heroik, menurunnya iuran anggota dan sumbangan masyarakat membuat partai politik semakin bergantung pada sumber pendanaan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari pemotongan gaji kader hingga donasi pihak ketiga.

"Dulu memang pascareformasi gitu ya atau pasca-Pemilu 1955 voluntaristic dari warga negara publik untuk ikut mendonasikan uangnya kepada partai politik itu cukup tinggi sekali. Nah tetapi pasca-Reformasi 1998 lalu kemudian pasca-2004 khususnya iuran anggota atau iuran publik terhadap partai politik itu rendah sekali," kata Heroik dalam acara diskusi daring, Jumat (3/7/2026).

1. Kini partai lebih mengandalkan potongan gaji kader

Prabowo Subianto menyapa dan berjoget bersama puluhan ribu warga Malang dalam agenda kampanye nasional Partai Demokrat di Stadion Gajayana, Kota Malang. (dok. TKN Prabowo)
Prabowo Subianto menyapa dan berjoget bersama puluhan ribu warga Malang dalam agenda kampanye nasional Partai Demokrat di Stadion Gajayana, Kota Malang. (dok. TKN Prabowo)

Heroik menjelaskan, saat ini salah satu sumber pendanaan yang paling dikenal masyarakat berasal dari mekanisme pemotongan gaji kader partai yang menduduki jabatan publik, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Namun, menurut dia, mekanisme tersebut belum mampu menjadi sumber pendanaan yang memadai untuk menopang kebutuhan operasional partai politik.

"Mungkin sekarang kita hanya lebih mengenal mekanisme pemotongan gaji dari kader-kader partai politik yang berada di institusi negara, dalam hal ini adalah di kursi legislatif ataupun di kursi eksekutif sehingga ada mekanisme pemotongan gaji untuk kebutuhan operasional partai. Nah itu yang pertama sehingga apa namanya daya dukung dari sumber finansial yang berasal dari iuran ini sangat-sangat rendah sekali," ujar dia.

Di sisi lain, Heroik menilai pendanaan yang berasal dari pihak ketiga, baik perusahaan, kelompok maupun individu, juga memiliki risiko tersendiri. Menurut dia, sumber dana tersebut dapat memengaruhi independensi partai politik dalam menjalankan fungsi representasi maupun penyusunan kebijakan.

2. Minimnya pendanaan dinilai bisa memicu korupsi politik

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh berkampanye di Palembang untuk Nasdem dan pasangan Anies-Muhaimin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh berkampanye di Palembang untuk Nasdem dan pasangan Anies-Muhaimin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Heroik mengatakan, berbagai penelitian menunjukkan keterbatasan pendanaan legal menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi politik. Ketika kebutuhan organisasi tidak tercukupi, partai maupun kadernya berpotensi mencari sumber dana melalui praktik rent seeking atau perburuan rente.

Oleh karena itu, dia menilai bantuan keuangan dari negara perlu diperkuat agar partai politik tidak bergantung pada sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

3. Publik masih ragu kenaikan bantuan politik karena isu transparansi

Kampanye Akbar paslon nomor urut 1, Luluk - Lukman di Jombang. Dok. PKB Jatim.
Kampanye Akbar paslon nomor urut 1, Luluk - Lukman di Jombang. Dok. PKB Jatim.

Meski demikian, Heroik mengakui wacana peningkatan bantuan keuangan negara kepada partai politik masih menghadapi resistensi publik.

Dia mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan sekitar 47,7 persen responden tidak setuju dana bantuan partai ditambah. Jika digabung dengan responden yang sangat tidak setuju sebesar 16,4 persen, total penolakan mendekati 60 persen.

Menurut Heroik, alasan utama penolakan adalah kekhawatiran dana tersebut rawan disalahgunakan untuk praktik korupsi. Selain itu, sekitar 19,4 persen responden menilai pengelolaan bantuan keuangan partai politik masih belum transparan.

Atas dasar itu, Perludem mendorong penerapan sistem e-Banpol untuk mendigitalisasi proses pengajuan, penyaluran, penggunaan, hingga pelaporan dana bantuan partai politik. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempermudah proses audit, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More