“Data perkawinan tahun 2025 memberikan gambaran yang semakin utuh mengenai profil calon pengantin Indonesia. Mayoritas merupakan pasangan usia produktif yang akan membangun keluarga untuk pertama kalinya. Namun, kita juga melihat adanya pasangan yang memasuki pernikahan kembali dengan pengalaman hidup yang berbeda. Karena itu, layanan Bimbingan Perkawinan harus terus berkembang agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat," ujar Abu dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/7/2026).
Tak Lagi Seragam, Bimbingan Perkawinan Bakal Disesuaikan Usia Catin

- Kemenag akan menyesuaikan bimbingan perkawinan berdasarkan usia calon pengantin, mengingat adanya perbedaan kebutuhan antara pasangan yang baru menikah dan yang menikah kembali.
- Terdapat sekitar 5 ribu fasilitator bimwin di seluruh Indonesia yang diperkuat kompetensinya agar mampu memahami karakter peserta dan menerapkan metode pembelajaran interaktif serta empatik.
- Materi bimwin kini dilengkapi pembelajaran digital, studi kasus kontekstual, serta topik relevan seperti komunikasi keluarga, kesehatan mental, literasi digital, dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) tak lagi menyeragamkan bimibingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin) yang mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Nantinya, bimbingan perkawinan akan menyesuaikan usia calon pengantin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan hal itu dilakukan karena calon pengantin tidak hanya baru pertama menikah, tetapi ada juga yang sudah lebih dari satu kali melangsungkan pernikahan.
Berdasarkan data Kemenag pada 2025, ada 2.960.081 calon pengantin atau 1.480.048 pasangan menikah pada tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat 0,12 persen dari tahun 2024 yang berjumlah 1.478.302 pasangan.
Abu mengatakan, ada 61 persen calon pengantin menikah tahun 2025 berusia 22–30 tahun. Sebanyak 82 persen pasangan baru pertama kali melangsungkan pernikahan.
Sisanya, ada 18 persen menikah kembali. Ada karena perceraian maupun ditinggal meninggal oleh pasanagannya.
Table of Content
1. Ada 5 ribu fasilitator bimwin

Abu mengatakan, Kemenag juga terus memperkuat 5 ribu fasiltator bimwin yang tersebar di seluruh Indonsia. Mereka juga difokuskan untuk memahami karakter calon pengantin, metode pembelajaran orang dewasa (andragogi), komunikasi empatik, hingga dibekali pembelajaran yang interaktif dan partisipatif.
"Kami ingin para fasilitator tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga menjadi pendamping yang mampu memahami kebutuhan peserta. Penguatan kompetensi fasilitator merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia, karena keluarga yang kuat berawal dari persiapan perkawinan yang baik," ucap dia.
2. Fasilitator bimwin harus bisa memahami catin

Dalam kesempatan itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyampaikan, fasilitator bimwin harus bisa memahami catin. Selama ini, kata Zayadi, calon pengantin menerima materi secara nasional. Nantinya, calon pengantin mendapat materi sesuai dengan usianya.
“Pasangan usia 23 tahun yang baru memulai kehidupan rumah tangga tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dengan pasangan berusia 40 tahun yang menikah kembali. Materinya tetap sama, tetapi cara penyampaian, studi kasus, dan ruang diskusinya akan dibuat lebih kontekstual," Zayadi menjelaskan.
3. Fasilitator juga dibekali pembelajaran digital

Kemenag juga membekali pembelajaran digital, pengembangan bank studi kasus, pelatihan berkelanjutan dan, forum berbagi praktik baik untuk fasilitator bimbingan perkawinan.
“Substansi Bimwin juga akan diperkaya dengan materi yang relevan dengan dinamika keluarga, seperti komunikasi suami istri, ketahanan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, kesehatan mental keluarga, literasi digital, pengasuhan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta penguatan relasi dalam keluarga yang dibangun kembali setelah perceraian atau kehilangan pasangan,” ujar Zayadi.



















