Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Minta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diusut Secepatnya

Istana Minta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diusut Secepatnya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
  • Istana menyatakan keprihatinan atas penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dan Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri mengusut kasus ini secara objektif dan cepat.
  • Andrie Yunus mengalami luka bakar 24 persen di tangan, wajah, dada, dan mata setelah diserang orang tak dikenal usai merekam siniar di kantor YLBHI.
  • KontraS menilai serangan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pembela HAM serta mendesak kepolisian segera menyelidiki motif dan pelaku penyerangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan rasa prihatin atas penyerangan dengan air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus tersebut.

“Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu, dan sebagaimana sudah disampaikan Pak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

1. Korban mengalami luka bakar 24 persen

Istana Prihatin Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Penampakan tubuh Andrie Yunus usai disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026. Akibat dari serangan itu, Andrie Yunus menderita luka bakar 24 persen di tubuhnya. Luka bakar tersebut berada di bagian tangan kanan dan kiri, muka, dada hingga mata.

"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung sekitar pukul 23.00 WIB," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, Jumat, 13 Maret 2026.

2. KontraS duga ada upaya pembungkaman

Istana Prihatin Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

KontraS menduga, serangan pada Andrie untuk membungkam suara kritis dari masyarakat yang membela HAM.

"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," kata Dimas.

3. KontraS dorong polisi segera selidiki

Istana Prihatin Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Olah tempat kejadian perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

KontraS juga mendorong polisi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan mengungkap motif di balik serangan tersebut.

"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," kata Dimas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dwifantya Aquina
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More