UPDATE: Jasamarga Mulai Terapkan One Way di Tol Transjawa Sejauh 193 KM

- PT Jasamarga Transjawa Tol menerapkan sistem one way sejauh 193 km dari KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 263 Pejagan-Pemalang mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.18 WIB.
- Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik Idulfitri 1447H, hasil koordinasi antara Jasa Marga Group, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan.
- JTT menyiapkan rambu, petugas lalu lintas, layanan darurat 24 jam, serta pengaturan rest area agar perjalanan pengguna tol tetap aman dan lancar selama periode puncak mudik.
Bekasi, IDN Times - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mulai menerapkan one way sejauh 193 kilometer, mulai dari KM 70, Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 263, Tol Pejagan-Pemalang, Selasa (17/3/2026) pukul 15.18 WIB.
VP Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan penerapan one way tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idul Fitri 1447H/2026.
"Penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Jasa Marga Group, Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan, dalam menjaga kelancaran distribusi kendaraan menuju arah Timur Trans Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik," katanya, Selasa.
Ria menjelaskan JTT juga telah melakukan berbagai kesiapan operasional di sepanjang ruas Trans Jawa, guna mendukung kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way.
"Kesiapan tersebut meliputi penyiapan rambu dan traffic cone sebagai pendukung skema pengaturan lalu lintas, penempatan petugas layanan lalu lintas dan pengamanan di titik-titik strategis, serta optimalisasi kapasitas gerbang tol melalui penyiagaan gardu," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ria, JTT juga melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian terkait pengaturan buka-tutup akses masuk, serta memastikan kesiapan layanan derek, ambulans, dan patroli jalan tol yang siaga selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Kami juga memastikan kesiapan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area, termasuk pengaturan kapasitas melalui mekanisme buka-tutup secara situasional, guna menghindari kepadatan kendaraan di dalam rest area," kata Ria.
Ria menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk dukungan terhadap penerapan rekayasa lalu lintas one way secara situasional.
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat merencanakan perjalanan dengan baik serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” kata Ria.

















