Istana Segera Umumkan Jampidsus Baru Pengganti Febrie, Keppres Terbit Pekan Ini

- Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Keppres penunjukan Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah akan rampung dan diumumkan pekan ini.
- Presiden Prabowo telah menerima usulan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
- Pengajuan nama Kuntadi dilakukan setelah Febrie Adriansyah mundur karena menjadi tersangka dugaan kasus mega korupsi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru pengganti Febrie Adriansyah yang mundur setelah terjerat kasus korupsi, bakal rampung pekan ini.
Dia mengatakan, nama pengganti Febrie masih terus dikaji secara matang. Ia pun memastikan proses penunjukan Jampidsus baru rampung pekan ini yang disertai dengan terbitnya Keppres.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senin (20/7/2026).
"Nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus Kejaksaan Agung, seiring mundurnya Febrie Adriansyah karena diduga terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan kasus ASABRI. Nama Kuntadi diusulkan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.
Hal itu disampaikan Mensesneg RI, Prasetyo Hadi, setelah menggelar rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
"Ya kalau berdasarkan suratnya, iya (Kuntadi)," ujar Prasetyo.
Istana menerima surat usulan nama calon Jampidsus pada Selasa, 14 Juli 2026. Usulan tersebut muncul sekaligus menindaklanjuti Febrie yang mengundurkan diri karena menjadi tersangka dugaan kasus mega korupsi.
"Jadi, per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata dia.




















