Jadi Tersangka, Jennifer Dunn Tempati Sel di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, artis Jennifer Dunn resmi menjadi penghuni rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
1. Jumat malam langsung masuk rutan

"Jumat (5/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB, sudah ada surat perintah penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/1).
Selanjutnya, Jennifer akan menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut hingga 20 hari ke depan.
2. Kondisinya sehat dan stabil

"Hasil pengecekan kesehatan, JD dalam kondisi stabil. Pengecekan ini terkait tensinya bagaimana, dia sehat atau tidak, seperti itu saja," tambah Argo.
Hal senada juga diungkapkan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
3. Berawal dari percakapan di ponsel

Sebelumnya, penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi mengamankan FS di rumahnya di kawasan Pejaten pada Minggu (31/12/2017). Setelah menangkap FS, polisi memeriksa ponselnya.
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan Jennifer polisi mendapati alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.
4. Bukan pertama kali terlibat masalah

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.