Jampidsus Tepis Isu Keterlibatan Erick-Boy Thohir di Kasus Pertamina

- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus buka suka dugaan keterlibatan Erick Thohir dan sang kakak dalam kasus korupsi Pertamina.
- Proses penyidikan masih berjalan sesuai jalur, dengan informasi keterlibatan diserahkan kepada penyidik.
- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem mendorong pertanggungjawaban dari Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara soal dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan sang kakak Giribaldi 'Boy' Thohir dalam kasus korupsi Pertamina.
Febrie mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut di Kejagung. Meski begitu, belum ada keterangan yang mengarah kepada keterlibatan Erick dan Boy Thohir di kasus ini.
"Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie Adriansyah di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Rabu (5/3/2025).
1. Penyidik bakal periksa orang-orang yang terlibat

Dia mengatakan, proses penyidikan kasus ini berjalan sesuai jalur. Dengan demikian, penyidik akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Oleh karena itu, informasi mengenai adanya keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir ini sepenuhnya akan diserahkan kepada penyidik.
"Ya ini kan semua proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa," kata dia.
2. Menteri BUMN diminta bertanggung jawab

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya mendorong, adanya pertanggungjawaban dari Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.
“Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” kata Asep, Rabu (5/3/2025).
Lebih jauh, Asep menekankan agar Kejagung menuntaskan kasus korupsi di Pertamina hingga ke akar-akarnya. Dia mengatakan, korupsi di Pertamina merugikan negara hingha rakyat luas.
Ia mengatakan, kejahatan korupsi di Pertamina merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
“Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.
3. Mafia migas di Pertamina harus dibersihkan

Asep menekankan, pengungkapan mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus dilakukan secara fundamental. Hal ini, tegas Asep, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina.
“Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” kata Asep.