Jelang Dipulangkan, Terpidana Mati Mary Jane Tiba di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso telah tiba di Jakarta menjelang dipulangkan ke negara asalnya, Filipina. Untuk sementara, ia akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pukul 07.30 WIB.
"Ia didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
1. Mary Jane akan dikenalkan dengan Lapas Perempuan Kelas II Salemba

Setibanya di Jakarta, Mary Jane melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, ia juga menyelesaikan sejumlah administrasi.
"Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas," jelasnya.
2. Marya Jane dipindahkan dari Sleman

Nyoman mengatakan proses pemindahan dari Sleman ke Jakarta berlangsung lancar sesuai dengan standar operasional prosedur. Menurutnya, proses pemindahan tetap mengutamakan hak Mary Jane sebagai narapidana.
"Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan," ujarnya.
3. Mary Jane divonis mati usai kedapatan bawa 2,6 Kg Heroin

Diketahui, Mary Jane Fiesta Veloso adalah terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto Jogja. Peristiwa itu terjadi pada 25 April 2010.
Mary Jane ke Indonesia karena diberitahu ada lowongan sebagai asisten rumah tangga. Ia mengklaim dititipi koper dengan upah 500 dolar Amerika Serikat.
Setibanya di Indonesia, ia ditangkap karena membawa heroin 2,6 kilogram dalam koper.
Pemerintah Filipina sempat mengajukan grasi ke Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo. Saat ini, Mary Jane masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta.