Jokowi Didesak Keluarkan Perppu, PDIP: Undang-Undangnya Belum Disahkan

Jakarta, IDN Times - Publik terus mendesak Presiden Joko “Jokowi” Widodo, untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya membatalkan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang dinilai melemahkan kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
1. Perppu belum bisa diterbitkan karena UU KPK belum disahkan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi terkait desakan publik tersebut. Ia mengatakan bagaimana mungkin presiden akan menerbitkan Perppu jika UU KPK saja belum disahkan.
“Bagaimana? Undang-undangnya saja belum disahkan. Lalu sudah muncul wacana untuk mengeluarkan Perppu,” kata Hasto di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
2. UU KPK yang baru direvisi sebaiknya diterapkan terlebih dahulu

Hasto menjelaskan hasil revisi UU KPK tersebut telah berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi DPR. Artinya, keputusan itu telah bulat dan dinilai akan memberikan kontribusi baik kepada lembaga antirasuah tersebut ke depan.
“Karena itulah sebaiknya undang-undang tersebut dijalankan, jangan dibiasakan dengan tata pemerintahan yang kurang baik,” ujar dia.
3. PDIP menilai desakan publik tersebut baik, sebagai upaya pemberantasan korupsi

Kendati, Hasto menilai, ada semangat dari publik untuk mengentaskan korupsi yang makin marak belakangan ini. Ia pun menerima dengan baik desakan publik agar segera diterbitkan Perppu oleh Presiden Jokowi.
“Tetapi aspirasi kami dengarkan, semangatnya antikorupsi. Maka mari kita berikan waktu untuk membuktikan bahwa justru dengan revisi undang-undang tersebut, semangat untuk memberantas korupsi akan jauh lebih hebat lagi,” ucap dia.
4. PDI Perjuangan akan pecat kadernya yang terlibat korupsi

Hasto menegaskan, pemberantasan korupsi adalah tugas bersama seluruh elemen masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya UU KPK. Dia mengklaim PDI Perjuangan adalah partai yang tegas dan komit dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Dan itulah komitmen dari Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin beserta parpol pendukungnya. PDI Perjuangan langsung pecat ketika mereka tertangkap tangan KPK, kami pecat bagi yang terkena kasus korupsi,” kata Hasto.