Jokowi Lantik Dudung Jadi KSAD hingga Farid Okbah Ditangkap Densus

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan menduduki posisi panglima TNI. Pelantikan akan dilakukan hari ini, Rabu (17/11/2021).
Selain pelantikan KSAD dan panglima TNI, pembaca IDN Times sepanjang Selasa 16 November 2021 juga menyoroti penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah, oleh Densus 88, serta sejumlah artikel menarik lain yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
1. Letjen Dudung jadi KSAD

Presiden Jokowi akan melantik Letnan Jenderal (Letnan) TNI Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Iya (hari ini, Dudung akan dilantik)," kata sumber IDN Times di Istana, Selasa (16/11/2021). Selengkapnya baca di sini.
2. Syarat penerima vaksin Sinovac kalau mau umrah
Pemerintah terus membahas perihal kembalinya jemaah asal Indonesia untuk bisa umrah di Arab Saudi. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyatakan Kerajaan Arab Saudi telah menyampaikan nota diplomatik pembahasan ke pemerintah terkait hal tersebut.
Ingin tahu syarat penerima vaksin Sinovac kalau ingin umrah? Cek di tautan ini.
3. Densus 88 tangkap Ketum PDRI Farid Okbah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah, dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengaku kaget mengetahui kabar penangkapan tersebut.
"Penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88 bagi saya pribadi benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan, karena kalau yang bersangkutan itu ditangkap oleh Densus 88 tentu itu pasti terkait dengan masalah terorisme," ujar Anwar. Selanjutnya cek di sini.
4. Pemerintah akan larang perayaan tahun baru

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan berbagai skenario guna mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 usai Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menyebut persiapannya dari segala aspek, mulai dari sisi kesehatan hingga ekonomi.
Ada rencana pelarangan perayaan malam tahun baru. Selengkapnya baca di sini.
5. MA pangkas masa hukuman Rizieq Shihab

Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengurangi hukuman eks tokoh Front Pembela Islam (FPI) menjadi 2 tahun penjara terkait penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi. Hukuman ini lebih rendah dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Rizieq 4 tahun tahun penjara.
Putusan pengurangan masa tahanan tersebut diputuskan oleh ketua majelis kasasi Suhadi bersama anggota Suharto dan Soesilo pada Senin lalu. Seterusnya baca di sini.