Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud MD

Mahfud MD ketika mengumumkan sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. (Dokumentasi tim media Mahfud)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada jurnalis, Jumat (2/2/2024).

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam pada Kamis (1/2/2024). Surat tersebut diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us