Jutaan Buruh Ancam Mogok Massal jika Prabowo Tak Naikkan UMP 2025

Jakarta, IDN Times - Jutaan buruh di DKI Jakarta dan 28 provinsi lainnya mengancam mogok kerja, apabila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan untuk menaikkan upah minimum 2025.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia bersiap melakukan mogok kerja nasional.
"Mogok nasional akan kami lakukan jika Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah, dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja," katanya di depan Gedung Balai Kota, Rabu (30/10/2024).
Buruh akan menggelar mogok nasional pada November, jika tuntutan tidak dikabulkan. Winarso menegaskan, aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti lima juta buruh dari 15 ribu pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat, antara 11 sampai 12 November 2024. Kami stop produksi," tegasnya.