Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kamaruddin Bawa Sandal Berdarah, Diduga Dipakai Brigadir J saat Dibunuh

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan telah melakukan persiapan untuk bersaksi dalam persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Salah satu persiapannya adalah membawa sandal yang diduga mirip dengan yang digunakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat tewas.

"Kami hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah. Ini yang diduga dipakai almarhum (Brigadir J) saat pembantaian. Ini darahnya masih ada di sini nih," ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kamaruddin mengatakan bukti itu mereka cari sendiri. Ia menilai, seharusnya sandal tersebut disita oleh Penyidik Polri.

"Jadi barang bukti ini kita serahkan ke Hakim atau Jaksa," jelasnya.

Kamaruddin menjelaskan, sandal itu dikirimkan ke Sungai Bahar, Jambi. Ia menduga sandal tersebut sempat dicuci sebelum dikirim.

"Barang bukti ini setelah dicuci, diduga oleh PC atau ART-nya dikirim ke Sungai Bahar," jelas Kamaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us