Kamaruddin Simanjuntak Jadi Saksi Pertama di Sidang Bharada E

Jakarta, IDN Times - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
“Untuk saudara Kamaruddin Simanjuntak kami mohon untuk periksa yang pertama. Setelah itu kita putuskan nanti apakah semuanya bisa dilaksanakan secara bersamaan atau tidak,” kata majelis hakim di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin kemudian diminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjelaskan kronologi awal dirinya mengetahui soal polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022.
“Pukul 6 pagi dapat telepon dari ibu almarhum, ‘Tuhanlah yang mengutus karena orang lain menjauhi kami’, saya jawab saya tidak percaya (Brigadir J korban polisi tembak polisi),” ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin memohonkan kepada majelis hakim agar 12 saksi dalam sidang Richard Eliezer alias Bharada E digelar bersamaan.
Sidang Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) pukul 10.00 WIB. Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan 12 saksi dari pihak Brigadir J.