Kapolda Papua: Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia diperiksa oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, kesediaan Lukas tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (21/10/2022), kata Kapolda, Lukas Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/10/2022).
1. Kesediaan Lukas Enembe diperiksa kesehatannya akan disampaikan kepada pimpinan KPK

Fakhiri menyatakan, kesiapan Lukas Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke.
2. KPK diminta tidak takut Papua rusuh gegara jemput paksa Lukas Enembe

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.
KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.
Sementara desakan untuk menjemput paksa Lukas Enembe datang dari berbagai pihak. KPK diminta tidak takut akan potensi kerusuhan yang terjadi apabila Tim Penyidik menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, dikhawatirkan akan timbul masalah baru apabila KPK menunggu keadaan kondusif.
"Kalau pertimbangannya timbul kerusuhan dan lain-lain, justru kalau ini berlama-lama akan menjadikan suatu masalah di kemudian hari jangka panjang. Tapi kalau ini tegas dan dijemput, apalagi sekarang didukung polisi bahkan ada 1.800 orang, TNI siaga, buktinya demo tidak anarkis. Artinya kan bisa dikendalikan," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Kamis (6/10/2022).
Boyamin menilai seharusnya KPK menjemput paksa ketika kondisi di daerah tengah 'panas'. Menurutnya, kalau jemput paksa tidak segera dilakukan, bakal menjadi preseden buruk.
"Kalau lama-lama nanti semakin susah," ujarnya.
3. KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa Lukas Enembe

KPK menyatakan masih menunggu waktu yang tepat dalam upaya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini KPK masih terus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
"Terkait dengan pemanggilan LE, kita masih dalam fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi dilaporkan, kapan waktu yang tepat," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK pada Rabu (5/10/2022).
KPK masih menunggu dan melihat situasi di lapangan. Meski begitu, KPk tidak akan lama dalam mengambil tindakan.
"Karena dalam hal ini kita nanti harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya," ujar Karyoto.