Kapolri Bertemu Menteri Imipas, Bahas Pemberantasan Narkoba di Lapas

- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta
- Agus membutuhkan bantuan Polri untuk mengatasi pemberantasan narkoba di dalam lapas, dengan 313 napi dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan
- Pihak Imipas sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Lapas agar kooperatif dengan aparat penegak hukum, terutama dalam penyelidikan tindak pidana, khususnya kasus narkoba
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Agus mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan Polri untuk mengatasi pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” kata Agus dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).
1. 313 napi diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas

Agus menjelaskan, kolaborasi tersebut diperlukan dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Berdasarkan data, terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” ujarnya.
2. Agus memerintahkan jajaran untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum

Agus mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Lapas agar kooperatif dengan aparat penegak hukum. Khususnya, dalam penyelidikan tindak pidana, terutama kasus narkoba.
“Kami telah memerintahkan jajaran untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda,” ujarnya.
3. Kapolri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas

Kapolri menyambut baik keinginan itu. Polisi siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.
“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri.