Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Mutasi Rishian ke Yanma Polri tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.
"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan Senin (1/1/2024).
1. Kombes Rishian diperiksa Paminal diduga terkait korupsi

Sebelumnya, beredar informasi Kombes Rishian dicopot terkait korupsi dana Operasi Mantap Brata. Namun, Ramadhan mengaku, hal ini masih dilakukan pendalaman.
"Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," tutur dia.
2. Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, tamtama, maupun perwira," ucapnya.
3. Rishan memotong honor 600 personel dari Rp5,8 menjadi Rp2 juta

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandi mengatakan, Rishian diperiksa sejak Rabu (21/12/2023). Ia diduga memotong dana Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu 2024.
Seharusnya, 600 personel Polresta Kupang Kota di lapangan mendapat honor Rp5,8 juta, tapi yang mereka terima hanya Rp2 juta.