Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Minta Maaf Banyak Anggota Polri Lakukan Pelanggaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja atau pencapaian Polri selama 2022-2023. (IDN Times/Amir Faisol)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja atau pencapaian Polri selama 2022-2023. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya saat rapat kerja bersama DPR, Rabu (12/4/2023).

1. Janji tindak tegas anggota yang lakukan pelanggaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja atau pencapaian Polri selama 2022-2023. (IDN Times/Amir Faisol)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja atau pencapaian Polri selama 2022-2023. (IDN Times/Amir Faisol)

Sigit berjanji akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran dan mencederai institusi Polri.

“Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran yang mencederai marwah Polri,” ucap dia.

2. Akui kepercayaan publik ke Polri rendah

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ia pun mengakui bahwa saat ini kepercayaan publik kepada institusi Polri rendah dengan sejumlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kami juga memberikan perhatian terhadap kepercayaan publik karena memang kami menyadari apabila kepercayaan publik rendah,” kata dia.

3. Kasus Sambo dan Teddy Minahasa coreng institusi Polri

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, selama tahun 2022 institusi Polri tercoreng karena sejumlah kasus besar. Antara lain adalah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terhadap salah satu ajudannya.

Selain kasus Sambo, institusi Polri juga tercoreng karena kasus narkoba yang melibatkan Eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Dalam kasus ini, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us