Kapolri Sebut Banyak Kekerasan Perempuan Selesai dengan Dinikahkan

- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mencatat perbedaan angka kekerasan perempuan dan anak antara data Komnas Perempuan dan Anak dengan data di Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Komnas mencatat 401.975 kekerasan perempuan dan 15.120 kekerasan anak, namun kasus yang masuk TPPA dan TPPO hanya 105.475.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, mengatakan, terdapat perbedaan angka kekerasan perempuan dan anak yang signifikan dari data Komnas Perempuan dan Anak dengan data di Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komnas Perempuan dan Anak mencatat terdapat 401.975 kekerasan perempuan dan 15.120 kekerasan anak. Sementara itu, data kasus yang masuk dan diproses TPPA dan TPPO hanya 105.475.
“Tertunggi KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan dan pemerkosaan,” kata Kapolri di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/24).
1. Sebagian besar kasus kekerasan perempuan diselesaikan dengan dinikahkan

Dengan data tersebut, Kapolri mengungkap adanya kasus-kasus yang diselesaikan secara adat. Alhasil, masalah diselesaikan dengan cara menikahkan korban dengan pelaku.
“Saya tidak tahu ini lose-nya di mana? Apakah karena itu diselesaikan dengan tradisi di wilayah masing-masing karena kan memang kadang kala ini juga yang sering diprotes. Masalah-masalah tersebut diselesaikan dengan cara dinikahkan,” kata Listyo.
2. Kapolri mendorong adanya penelitian khusus penyelesaian kasus perempuan dan anak

Kapolri menjelaskan, perlu adanya penelitian khusus terkait penyelesaian kasus-kasus terhadap perempuan dan anak. Dengan begitu, diharapkan penyelesaian kasus ini sesuai dengan apa yang diharapkan korban.
“Tapi pertanyaannya, apakah dengan dinikahkan itu masalah dapat selesai? Tentu ini harus ada penelitian yang mendalam sehingga kalau ternyata cara-cara seperti itu tidak cocok, tentunya perlu disiapkan cara yang paling pas,” ujar dia.
“Di satu sisi, kekerasan perempuan anak bisa kita tekan di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan yang diharapkan perempuan dan anak,” lanjut dia.
3. Kapolri usul tindakan tegas dan memperbanyak polwan

Namun demikian, Kapolri berharap penyelesaian kasus perempuan dan anak tetap dilakukan dengan tindakan tegas. Meskipun di satu sisi tidak menimbulkan masalah baru bagi korban.
“Juga menambah jumlah personel polwan yang dilengkapi kemampuan dan kualitas. Tentu jadi penting di sisi lain polwan sangat dibutuhkan di lapangan pada saat situasi kritis,” ujar dia.