Kasus Andrie Yunus Disorot Dunia, Disebut Jadi Ujian buat Indonesia

- Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menarik perhatian internasional dan menjadi ujian bagi komitmen Indonesia dalam penegakan hukum serta perlindungan HAM.
- Kementerian HAM memastikan perlindungan penuh bagi Andrie, termasuk pembiayaan pengobatan oleh negara melalui koordinasi dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan.
- Penanganan kasus didukung berbagai pihak, mulai dari Polri, Puspom TNI hingga Panja Komisi III DPR RI, untuk menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Jakarta, IDN Times - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini menjadi sorotan internasional. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menekankan penanganan perkara harus dilakukan serius tanpa reduksi maupun distorsi untuk menjaga kepercayaan publik dan global.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan mengatakan, perhatian ini mencuat seiring pemantauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB terhadap perkembangan kasus tersebut.
“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” ujar Munafrizal.
1. Memastikan perlindungan terhadap Andrie

Selain itu, Kementerian HAM memastikan perlindungan terhadap korban, termasuk pembiayaan penuh untuk pengobatan dan perawatan medis Andrie Yunus yang ditanggung negara melalui koordinasi dengan LPSK dan Kementerian Kesehatan.
"Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh Negara. LPSK telah menyatakan komitmennya, dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas," ujar Munafrizal.
2. Kementerian HAM mendukung proses yang tengah berjalan

Dalam aspek penegakan hukum, Kementerian HAM mendukung proses yang tengah berjalan di Polri serta menyoroti langkah Puspom TNI yang telah menahan empat anggota BAIS TNI.
Penanganan kasus didorong berjalan sinergis, transparan, profesional, dan akuntabel berbasis fakta serta bukti.
3. Adanya pembentukan Panja Komisi III DPR RI

Pengawalan politik terhadap kasus ini juga menguat melalui pembentukan Panja Komisi III DPR RI. Kementerian HAM turut menyambut dorongan kolaborasi dengan Komnas HAM dan LPSK guna memastikan penanganan perkara berjalan hingga tuntas. Maka penegakkan hukum harus dilakukan dengan serius.
"Penegakan hukum yang serius dan kolaborasi multipihak dalam penuntasan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap Indonesia. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam melindungi pembela HAM (human rights defenders) agar tidak muncul citra negatif terhadap iklim demokrasi dan HAM di tanah air," kata Munafrizal.


















