Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Asabri, Kejagung Sita 183 Hektare Tanah Benny Tjokrosaputro

Arsip. Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/wsj

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali menyita barang bukti terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Barang bukti itu disita dari pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro.

"Ada 131 eksemplar sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT HT (Hanson Internasional Tbk) seluas 183 hektare, terletak di Kecamatan Curugbitung (pemekaran Kecamatan Maja), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ujar Leonard lewat keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

1. Kejagung sebelumnya sita 227 hektare tanah milik Benny

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya, pada Rabu 10 Februari 2021 Kejagung menyita 227 hektare tanah milik Benny. Rinciannya, tanah seluas 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah hak guna bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Banten.

"Kemudian tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat hak guna bangunan di Kecamatan Karang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ungkapnya.

2. Kejagung sita Ferrari hingga kapal tongkang dari Heru Hidayat

default-image.png
Default Image IDN

Tak hanya itu, Kejagung sebelumnya juga menyita barang bukti milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat. Di antaranya satu mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta dengan nomor polisi B15TRM beserta STNK, BPKB, dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan.

"Kemudian satu unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, serta dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal Barge atau tongkang dan 10 kapal Tug Boat," beber Leonard.

3. Sembilan orang jadi tersangka kasus Asabri

default-image.png
Default Image IDN

Kasus korupsi Asabri ini diduga merugikan negara Rp23,7 triliun dengan sembilan orang tersangka. Di antaranya dua eks Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri dan Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, eks Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setianto dan eks Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi.

Selanjutnya, pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Axel Joshua Harianja
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us