Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus COVID-19 DKI Jakarta Pecah Rekor Lagi, Ini Sebaran Lengkapnya

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Penambahan kasus harian virus corona atau COVID-19 di Jakarta kembali memecahkan rekor.

Berdasarkan data dari Corona.jakarta.go.id yang dikutip, Selasa (21/7/2020), terdapat penambahan sebanyak 441 kasus. Dengan demikian, total jumlah kasus COVID-19 di ibu kota menjadi 17.153.

1. Kasus terbanyak berasal dari Jakarta Barat

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kepala bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati membenarkan jumlah penambahan tersebut. Dia menjelaskan, kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi.

"Di antaranya di Jakarta Pusat ada 50 kasus, Jakarta Utara 45 kasus, Jakarta Barat 73 kasus, Jakarta Selatan 49 kasus, Jakarta Timur 46 kasus, dan yang masih dalam proses identifikasi sebanyak 178 kasus," jelas Ani dalam keterangan pers secara virtual, Selasa.

2. Terbanyak berasal dari rumah sakit yakni 59 kasus

Ilustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Berdasarkan asal komunitasnya, Ani mengatakan, kasus baru terbanyak berasal dari rumah sakit yakni 59 persen atau setara dengan 261 kasus berasal dari Puskesmas atau setara dengan 38 persen.

Kemudian 11 kasus berasal dari Wisma Atlet dan dua kasus dari perkantoran.

"Sebanyak 167 kasus yang dilaporkan oleh Puskesmas adalah merupakan hasil active case finding (ACF) dan juga proses penyelesaian kasus atau tracing. Rinciannya adalah 137 kasus diperoleh dari ACF, sementara 32 dari tracing kasus," Jelas Ani.

3. Sebelumnya jumlah kasus COVID-19 paling banyak mencapai 404

ilustrasi petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara (ANTARA FOTO/Fachrurrozi)

Sebelumnya, jumlah penderita COVID-19 di Jakarta paling tinggi 404 kasus. Jumlah itu tercatat pada Minggu, 12 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu meminta semua pihak saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Anies juga meminta publik tidak menganggap kasus COVID-19 merupakan urusan pemerintah, tapi urusan semua pihak.

"Jangan sampai situasi ini berjalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat. Bila itu terjadi, maka kita semua kembali di dalam rumah. Perekonomian terhenti, keagamaan terhenti, sosial terhenti. Kita semua yang akan merasakan kerepotannya," jelas Anies.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us