Kasus CSR BI, KPK: Kami Fokus Penggunaan Dana oleh Anggota DPR ST dan HG

- KPK akan tetapkan tersangka dalam waktu dekatKPK belum menetapkan tersangka korupsi dana CSR BI, namun akan dilakukan dalam waktu dekat.
- KPK sempat tetapkan tersangka, tapi diralatKPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat.
- Rumah Satori dan Heri Gunawan sempat digeledah KPKSelama penyidikan, KPK menggeledah kantor OJK dan BI serta rumah Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK saat ini fokus pada penggunaan dana CSR oleh anggota DPR berinisial ST dan HG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ST merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori. Sedangkan HG merupakan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
"Semua kami dalami. Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (5/7/2025).
1. KPK akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat

KPK saat ini belum menetapkan tersangka korupsi dana CSR BI. Namun, Asep memastikan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," ujar Asep.
2. KPK sempat tetapkan tersangka, tapi diralat

KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
3. Rumah Satori dan Heri Gunawan sempat digeledah KPK

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.