Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Cuci Uang Rp100 M Gubernur Malut, KPK Sita Dokumen Izin Tambang

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Maluku Utara. Penggeledahan ini terkait dugaan pencucian uang Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba senilai Rp100 miliar lebih.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita dari penggeledahan itu. Salah satunya dokumen izin usaha pertambangan.

"Dalam kegiatan ini, ada bukti yang ditemukan antara lain berbagai dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara dan juga alat elektronik yang diduga bisa menerangkan adanya dugaan suap dan TPPU para Tersangka," jelas Ali, Rabu (15/5/2024).

Ali mengatakan, penggeledahan itu berlangsung di berbagai lokasi baik rumah maupun kantor. Penggeledahan itu berlangsung selama dua hari.

"Rumah kediaman IJ, Rumah kediaman MS dan 2 rumah kediaman dari pihak terkait lainnya, Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara," ujar Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us