Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Daycare Yogya, Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Kasus Daycare Yogya, Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengevaluasi total proses rekruitmen dan kontrak penerima. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk membahas kasus kekerasan anak di Daycare dan meminta pengetatan standar pendidikan serta pengasuhan.
  • Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya Kemendikdasmen menyusun standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini, serta mengecam keras dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, dengan 53 dari 103 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk membahas secara khusus kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare.

"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Lalu Hadrian mengatakan, kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di daycare.

1. Minta Kemendikdasmen susun standar kurikulum

IMG-20260127-WA0030.jpg
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)

Melalui Dinas Pendidikan, Lalu Hadrian menegaskan, Kemendikdasmen bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi operasional daycare, sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.

Di samping itu, Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Lalu Hadrian mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

2. Dorong pemerintah mengevaluasi total daycare

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti polemik disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (dok. Fraksi PKB)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti polemik disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (dok. Fraksi PKB)

Terakhir, Lalu Hadrian mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Lalu Hadrian mengatakan, kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta harus menjadi momentum bagi negara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap keberadaan daycare di Tanah Air.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," kata dia.

3. Polisi gerebek Daycare Little Aresha di Yogya

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.45.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.

Polresta Yogyakarta mencatat, total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More