Kemenag Buat 3 Skema Pembelajaran Madrasah selama Ramadan 1447 H

- Skema pembelajaran dibagi menjadi tiga tahapKemenag menetapkan tiga fase dalam pelaksanaan pembelajaran Ramadan. Tahap pertama adalah Tarhib Ramadan yang berfokus pada penguatan hubungan antaranggota keluarga di rumah sebagai persiapan mental menyambut bulan suci.
- Ada pesantren Ramadan minimal 3 hariSetiap madrasah diinstruksikan menggelar kegiatan Pesantren Ramadan dengan durasi minimal tiga hari. Satuan pendidikan memiliki kebebasan menentukan format acaranya, mulai dari model menginap, semi full day, atau terintegrasi dengan pelajaran biasa.
- Metode evaluasi karakter dan kegiatan sosialProses penilaian siswa selama Ramadan tidak lagi bertumpu pada kelengkapan administrasi semata.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait kegiatan belajar mengajar di madrasah selama Ramadan 1447 Hijriah. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, memandang bulan puasa sebagai momentum untuk membangun karakter peserta didik. Menurutnya, penyesuaian jadwal belajar jangan hanya dianggap perubahan teknis, tetapi harus menjadi sarana menanamkan disiplin, keimanan, dan empati.
"Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual," ujar Suyitno dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (18/2/2026).
Senada dengan hal tersebut, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menilai Ramadan merupakan fase krusial dalam pendidikan moral. Berikut tiga poin penting terkait teknis pembelajaran madrasah tahun ini.
1. Skema pembelajaran dibagi menjadi tiga tahap

Kemenag menetapkan tiga fase dalam pelaksanaan pembelajaran Ramadan. Tahap pertama adalah Tarhib Ramadan yang berfokus pada penguatan hubungan antaranggota keluarga di rumah sebagai persiapan mental menyambut bulan suci.
Tahap kedua menjadi inti kegiatan dengan pembelajaran tatap muka intensif di madrasah. Materi yang diberikan meliputi tahsin Al-Qur’an, pemahaman ayat, serta praktik ibadah.
Terakhir, tahap ketiga berlangsung saat libur Idul Fitri dengan penekanan pada penerapan nilai sosial melalui silaturahmi dan aktivitas di masyarakat.
2. Ada pesantren Ramadan minimal 3 hari

Setiap madrasah diinstruksikan menggelar kegiatan Pesantren Ramadan dengan durasi minimal tiga hari. Satuan pendidikan memiliki kebebasan menentukan format acaranya, mulai dari model menginap, semi full day, atau terintegrasi dengan pelajaran biasa.
Pemerintah juga menekankan capaian belajar tidak diukur dari target angka seperti kewajiban khatam Al-Qur’an. Prioritas utama justru terletak pada kualitas bacaan, kedalaman pemahaman, serta bagaimana siswa menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
3. Metode evaluasi karakter dan kegiatan sosial

Proses penilaian siswa selama Ramadan tidak lagi bertumpu pada kelengkapan administrasi semata. Guru didorong menggunakan instrumen lain seperti jurnal refleksi, kartu kontrol tahsin, hingga lembar observasi sikap untuk memantau perkembangan murid, terutama jenjang RA dan MI.
Selain itu, madrasah perlu merancang kegiatan sosial yang nyata. Program seperti edukasi zakat fitrah atau pembagian takjil bisa menjadi sarana belajar kontekstual bagi siswa. Keberhasilan seluruh program ini sangat bergantung pada perubahan perilaku peserta didik dan kolaborasi aktif dengan orang tua.

















