Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Naik Penyidikan

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis (Dok.IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara pertemuan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, perkara itu naik sidik setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“LP (laporan polisi) kedua terkait Pasal 36 UU KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan saat ini sedang berproses,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Selain terkait Pasal 36 tersebut, penyidik tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli Bahuri. Namun Ade belum merinci lebih jauh perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Jadi ada dua berkas yang saat ini dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan tim penyidik Tipidkor Bareskrim Polri dan kami pastikan tidak ada kendala atau pun hambatan dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Namun hingga saat ini polisi belum menahan Firli. Ade menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi ke dugaan tindak pidana lainnya.

“Kami janjikan penyidikan dalam penanganan perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya transparan dan tuntas,” ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us